Powered By Blogger

Monday, March 29, 2010

Pengertian wisata



Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri.

Saya kurang setuju dengan pendapat Soetomo, saya melihat ada kata yang perlu di rubah dalam definisi tersebut, yaitu kata keliling, dan kalimat kantor perjalanan di dalam kota. Karena menurut saya wisata itu tidak harus mengelilingi suatu tempat atau kota, bisa saja hanya melewatinya saja tanpa berkeliling. Selain itu perjalanan tidak harus dilakukan oleh biro atau kantor perjalanan, bisa saja perjalanan itu dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum yang statusnya bukan milik biro perjalanan. Kalaupun menggunakan biro perjalanan, letaknya tidak harus di dalam kota, karena biasanya orang lebih memilih kualitas pelayanan.

Jadi menurut saya wisaya adalah perjalanan yang dilakukan seorang atau sekelompk orang lebih dari tiga hari dengan menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun diluar negeri.

No comments:

Post a Comment